Perencanaan merupakan suatu langkah kegiatan awal dalam menetapkan kegiatan melalui tahapan kerja untuk mencapai tujuan yang telah digariskan,termasuk kegiatan pengambilan keputusan dan pilihan alternatif keputusan.
Di dalam perencanaan tersebut dilakukan oleh seorang pimpinan. Oleh karena itu, perencanaan non artistik yakni perencanaan di luar pementasan seni di dalam manajemen seni pementasan dipimpin oleh seorang manager yang disebut dengan Manager Produksi.
Sedangkan keputusan di dalam perencanaan artistik teater dilakukan oleh Manager Artistik atau Sutradara.
Tujuan dari perencanaan adalah untuk menghindari tingkat kesalahan atau hambatan yang akan terjadi serta sekaligus mendorong peningkatan pencapaian tujuan dari sebuah rencana pementasan dalam hal ini pementasan teater.
Pementasan non artistik di dalam pementasan teater, meliputi pengelolaan dibidang: personal pementasan, administrasi, keuangan, publikasi, dokumentasi, pemasaran, kemitraan dan laporan pementasan.
Dari sekian banyaknya perencanaan kerja yang harus dilakukan, seorang Pimpinan produksi perlu melakukan pengorganisasian dan pembagian wilayah kerja berdasarkan potensi yang ada, termasuk potensi yang ada di sekolah dengan segala keterbatasannya.
Tahapan Merencanakan Teater Kerja dalam kegiatan merancang pementasan dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Pertemuan Sekolah Dan Komite SekolahPertemuan untuk mufakat adalah suatu hal yang penting untuk dilakukan dalam memulai suatu kegiatan, terutama kegiatan yang telah diprogramkan. Pertemuan sekolah antara kepala sekolah dan guru-guru dengan komite sekolah merupakan agenda awal yang harus dilakukan dalam perencanaan pementasan teater. Pementasan teater sebagai wahana dan aktivitas dan kreativitas pembelajaran seni di sekolah tanpa melibatkan unsur-unsur pemegang kebijakan pendidikan seperti, guru kesenian. Bagian dari perencanaan yang telah ada diprogramkan akan mengalami banyak kendala terutama dukungan moral dan material yang berasal dari peserta didik atau orang tua kamu (kebijakan komite sekolah). Hal ini akan menyebabkan adanya persoalan teknis dan non teknis di lapangan.
b. Pembentukan Panitia Inti.
Pembentukan panitia inti dalam sebuah rencana kegiatan adalah hal penting yang harus dilakukan. Dengan adanya panitia inti, maka akan memudahkan suatu tindakan pengorganisasian selanjutnya. Panitia inti di dalam teater, terdiri dari penujukan atau pengangkatan posisi jabatan untuk pimpinan produksi dan sutradara. Pimpinan produksi dapat dipilih dari guru atau orang tua murid. Tetapi sutradara harus dipilih dari guru bidang seni atau pelatih dari luar sekolah dengan jaminan sebuah kesepakatan dan jelasan honorium. Hal ini dilakukan untuk menjaga hakekat pengelolaan atau menejemen yakni saling menguntungkan dan memahami rasa kebersamaan satu sama lain.