A. Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah
Pengertian khutbah, tablig, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan berikut:- Khutbah bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti salat (salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk salat jumat, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdalah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
- Tablig yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig adalah kegiatan menyampaikan pesan Allah Swt secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw memerintahkan kepada sahabat yang datang di majelisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.
- Dakwah yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya dawah billisan dan dawah bilhal. Kegiatan dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.
B. Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah
1. Pentingnya Khutbah
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah termasuk aktivitas ibadah. Oleh karena itu, khutbah tidak bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila salat Jumat tidak ada khutbahnya, salat Jumat tidak sah, Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah.
Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke rida an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hatirin menyangkut masalah kehidupanya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan.
Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Hal-hal berikut yang harusnya dimiliki oleh seorang khatib:
- Seorang khatib harus memahami aqidah yang sahihah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain.
- Seorang khatib harus memahami fiqih sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus.
- Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan.
- Seorang khatib sepantasnya juga seorang yang salih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.
2. Pentingnya Tablig
Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tablig, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi'in (sahabat Nabi), dan tabi it tabi in (pengikut sahabat Nabi). Setelah mereka semua tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.
Banyak yang menyangka bahwa tugas tablig hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapanya, ia wajib mencegahnya atau menghentikanya. Kegiatan untuk mencegah dengan tanganya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut).
Seseorang tidak harus menjadi ulama terlebih dahulu untuk menghentikan kemungkaran. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya dan ia mempu menghentikanya, ia wajib menghentikanya, bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia harus menyampaikan kepada yang lain, siapapun mereka.
3. Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah, Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya fardu kifayah (kewajiban kolektif), dan ada juga yang menyatakan fardu ain. Rasulullah saw selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik. Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat. Setelah itu, dengan berdakwah kita akan mendapat rida dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw mencontohkan dakwah kepada umatnya melalui lisan, tulisan, dan perbuatan. Rasulullah saw memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan teman teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw adalah kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).