Penjelasan singkat, Pelanggaran Hak Asasi Manusia di sebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu merupakan dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang pada umumnya berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, sedangkan faktor eksternal yaitu merupakan faktor-faktor di luar diri manusia yang pada dasarnya untuk mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM.
Contoh kasusnya yaitu: kerusuhan Tanjung Priok, penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia, penembakan mahasiswa Universitas Trisakti, Tragedi Semanggi I, dan penculikan Aktivis.
Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pelanggaran HAM disebabkan oleh faktor-faktor berikut.
1. Faktor Internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM itu sendiri. Contohnya yaitu:
- Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri, hal ini pasti akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini pasti akan menghalalkan segala cara agar supaya haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya tersebut salah dan dapat melanggar hak orang lain.
- Rendahnya kesadaran HAM, hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran HAM berbuat seenaknya sendiri, pelaku biasanya tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Hal ini bisa berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia.
- Sikap tidak toleran, hal ini pasti akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya pasti akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.
2. Faktor Eksternal, yaitu faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan pelanggaran HAM, contohnya yaitu:.
- Penyalahgunaan kekuasaan, di masyarakat terdapat berbagai macam kekuasaan. Kekuasaan ini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah saja, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan yang lainnya. Salah satu contohnya adalah kekuasaan yang ada di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak peduli hak-hak buruhnya jelas akan melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan pasti mendorong timbulnya pelanggaran HAM.
- Ketidaktegasan aparat penegak hukum, Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM tentu saja pasti akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas juga akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku pelanggaran HAM tidak akan merasa jera, karena mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu dan merasa dirinya paling benar. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM dan dapat menjadi contoh yang tidak baik. Hal ini dapat mendorong timbulnya pelanggaran HAM oleh masyarakat pada umumnya.
- Penyalahgunaan teknologi, kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi juga bisa untuk memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Kamu tentunya pasti pernah mendengar terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut sudah bisa menjadi bukti apabila pemanfaatan kemajuan teknologi tidak sesuai aturan, tentu hal ini pasti akan menjadi penyebab timbulnya pelanggaran HAM. Selain itu, kemajuan teknologi dalam bidang produksi ternyata juga dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya munculnya pencemaran lingkungan yang bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia.
- Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi, Kesenjangan juga menggambarkan terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok di dalam kehidupan masyarakat. Pemicunya yang paling pasti adalah perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimiliki. Apabila hal tersebut dibiarkan pasti akan menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM, misalnya perbudakan, pelecehan, perampokan, dan bahkan pembunuhan.
Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
Di Indonesia, meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan mengenai HAM, namun pelanggaran HAM tetap selalu ada, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri. Pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan cerminan karena telah terjadi kelalaian atas pelaksanaan kewajiban asasi manusia.
Padahal sudah sangat jelas bahwa setiap hak asasi itu disertai dengan kewajiban asasi yaitu kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain dan kewajiban untuk patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut ini beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Negara Indonesia.
- Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 September 1984. Dalam kasus ini 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini menetapkan 14 terdakwa seluruhnya dinyatakan bebas.
- Penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia tanggal 27 Juli 1996. Dalam kasus ini lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini menetapkan empat terdakwa dinyatakan bebas dan satu orang terdakwa divonis dua bulan 10 hari.
- Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, Dalam kasus ini, 4 orang mahasiswa tewas. Mahkamah Militer yang menyidangkan kasus ini memvonis dua terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara, empat terdakwa divonis 2 - 5 bulan penjara dan sembilan orang terdakwa divonis penjara 3 -6 tahun.
- Tragedi Semanggi I pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini, enam orang mahasiswa tewas. Kemudian terjadi lagi tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999 yang mengakibatkan seorang mahasiswa tewas.
- Penculikan aktivis pada 1997/1998. Dalam kasus ini 23 orang dinyatakan hilang (9 orang di antaranya telah dibebaskan, dan 13 orang belum ditemukan sampai saat ini.)