Pelaksanaan Pemerintahan Sesuai Karakteristik Good Governance

PKN

 Upaya Mewujudkan Good Governance

Membangun good governance adalah mengubah cara kerja negara, membuan pemerintah accountable, dan membangun pelaku-pelaku di luar negara cakap untuk ikut berperan membuat sistem baru yang bermanfaat secara umum.

Pelaksanaan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu upaya mencipatakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Langkah-langkah perwujudan good governance sebagai berikut.
  • Penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan.
  • Kemandirian lembaga peradilan.
  • Aparatur pemerintahan yang profesional dan penuh integritas.
  • Masyarakat madani (civil society) yang kuat dan partisipatif.
  • Penguatan upaya otonomi daerah.
Good governance sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang baik harus memiliki beberapa bidang yang harus dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai.

Bidang-bidang yang sangat memengaruhi pemerintahan yang baik yaitu:

1. Bidang Politik

Politik merupakan bidang yang sangat rawan lahirnya masalah karena seringkali menjadi penghambat bagi terwujudnya good governance. Konsep politik yang kurang demokratis berdampak pada berbagai persoalan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan yang menyangkut masalah penting, misalnya penegakan supremasi hukum, reformasi agraria, dan perubahan undang-undang politik yang lebih menjamin partisipasi dan mencerminkan keterwakilan rakyat.

2. Bidang Ekonomi

Krisis ekonomi bisa melahirkan berbagai masalah sosial yang bila tidak diatasi akan mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai kebijakan ekonomi dengan cepat.

3. Bidang Sosial

Masyarakat yang sejahtera dengan terwujudnya kepentingan masyarakat merupakan perwujudan nyata good governance. Masyarakat selain menuntut perealisasian haknya, tetapi juga harus memikirkan kewajibannya dengan berpartisipasi aktif dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan.

4. Bidang Hukum

Hukum adalah bagian penting dalam penegakan good governance. Setiap kelemahan sister hukum akan memberikan pengaruh terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan karena good governance tidak akan dapat berjalan dengan baik dengan hukum yang lemah. Penguatan sistem hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance.

Penerapan Prinsip-Prinsip Pemerintahan Yang Baik

Mewujudkan konsep good governance dapat dilakukan dengan mencapai keadaan yang baik dan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam pengelolaan sumber alam, sosial, lingkungan, dan ekonomi. Adapun contoh-contoh penerapan prinsip-prinsip kepemerintaan yang baik sebagai berikut.

1. Paradigma Baru Pelayanan Publik

Agar dapat memenuhi keinginan masyarakat, selain perlu mereformasi paradigma pelayanan publik, juga dibentuk Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, Pemecahan permasalahan pelayanan publik lainnya, yaitu dengan cara melalui pembentukan model pelayanan publik yang sesuai dengan perkembangan zaman seperti sekarang ini di mana pemerintahan berada dalam era desentralisasi.

2. Reformasi Biokrasi

Visi reformasi biokrasi adalah terwujudnya tata kepemerintahan yang baik (good governance). Misi reformasi biokrasi adalah membangun, menata ulang, menyempurnakan, membina, dan menitiberatkan biokrasi pemerintahan agar mampu komunikatif dalam menjalankan peranan dan fungsinya.

3. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi antara lain melalui perbaikan dan penyempurnaan instrumen kerangka aturan, kebijakan, kelembagaan, proses dan prosedur, sumber daya manusia, budaya serta pelibatan masyarakat untuk mendeteksi maupun mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

4. Penegakan Hukum

Dalam rangka penghormatan hak asasi manusia upaya-upaya telah banyak dilakukan, baik dalam berupa pembenahan peraturan perundang-undangan maupun dalam rangka penegakan hukumnya.

Posting Komentar