Ulumul Qur’an merupakan ungkapan kata yang berasal dari bahasa Arab. Terdiri dari dua kata yakni 'ulum' dan 'Al-Qur’an'.
Kata 'ulum' adalah bentuk jamak dari kata `ilm yang berarti ilmu-ilmu. Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup manusia. Bagi yang membacanya akan menjadi suatu ibadah dan mendapatkan pahala (Mukarromah, 2013: 03).
Para ulama telah merumuskan beberapa definisi Ulumul Qur’an ini. Di antaranya ialah Syekh Muhammad Abdul Azim Az-Zurqani.
Menurut Az-Zurqani dalam karyanya yang berjudul Manahil al-Irfan fi Ulum Al-Qur’an, Ulumul Qur’an adalah pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
Dengan begitu, menurut Az-Zurqani, cakupan pembahasan Ulumul Qur’an meliputi turunnya, urutan-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, dan penolakan hal-hal yang menimbulkan keragu-raguan terhadap Al-Qur’an, dan lain sebagainya.
Menurut Syeikh Manna Al-Qaththan dalam bukunya Mahabits Fi Ulum Al-Qur’an, Ulumul Qur’an adalah llmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan Al-Qur’an dan urutan-urutannya.
Ulumul Qur'an pun mencangkup soal pengetahuan tentang ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah, nasikh mansukh, muhkam, dan mustasyabih serta hal-hal lain yang ada hubungannya Al-Qur'an.