Fungsi dan Tujuan Norma Yaitu

PKN

Fungsi Norma

Fungsi norma dan perananya dalam kehidupan bermasyarakat antara lain sebagai berikut
  1. Sebagai suatu pedoman atau aturan hidup untuk seluruh masyarakat di wilayah tertentu.
  2. Dapat memberikan keteraturan dan stabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Dapat menciptakan suasana yang tertib.
  4. Fungsi norma yang merupakan wujud konkret terhadap berbagai nilai di masyarakat.
  5. Mengikat seluruh warga masyarakat, hal ini karena fungsi norma disertai dengan adanya sanksi bagi yang melanggar.
  6. Merupakan skala atau standar dari seluruh kategori tingkah laku masyarakat.
  7. Memberikan batasan, yaitu berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak.
  8. Memaksa individu dalam menyesuaikan dan beradaptasi dengan norma-norma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.

Tujuan Norma

Dengan adanya norma, manusia akan mendapatkan jaminan perlindungan atas dirinya dan kepentingan dalam berhubungan dengan sesamanya di masyarakat. Dengan demikian, akan terjalin hubungan yang harmonis dalam masyarakat. 

Dengan adanya jaminan perlindungan terhadap diri dan kepentingan dalam hidup masyarakat dapat terbentuk keserasian hubungan di antara warga masyarakat dapat menciptakan keamanan dan ketertiban. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan norma adalah sebagai berikut.
  1. Agar memiliki kaidah dalam hidup.
  2. Agar terbentuknya masyarakat yang tertib.
  3. Agar manusia tidak semena-mena dalam lingkungan masyarakat.
  4. Agar masyarakat paham akan hukum.
  5. Agar masyarakat takut untuk melakukan perbuatan yang menyimpang.

Posting Komentar