Cara bersuci dari hadas yaitu

Materi Agama Islam

Cara bersuci dari hadas dapat dijelaskan sebagai berikut.

1. Wudhu

Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah. Sementara menurut syarak, wudhu adalah membersihkan anggota wudhu dengan air suci disertai niat untuk menghilangkan hadas kecil, sebagai syarat sahnya pelaksanaan salat, tawaf, atau ibaah yang lainnya.

Pembersihan anggota tubuh tertentu dimaksudkan untuk membedakannya dari mandi yang dilakukan untuk membersihkan seluruh tubuh.

Rukun wudhu yaitu sebagai berikut.

  1. Niat.
  2. Membasuh muka.
  3. Membasuh kedua tangan hingga siku-siku.
  4. Mengusap rambut kepala.
  5. Membasuh kaki hingga mata kaki.
  6. Tertib.
Beberapa hal yang membatalkan wudhu yaitu sebagai berikut.
  1. Apabila keluar sesuatu dari qubul dan dubur.
  2. Hilang kesadaran.
  3. Memegang kemaluan.
  4. Murtad.
2. Tayamum

Tayamum berarti sengaja atau menyengaja. Arti tayamum secara ilmu fikih adalah menyengaja menggunakan permukaan tanah untuk bersuci, untuk memperbolehkan segala yang dibolehkan dengan wudhu dan mandi, dengan cara menyapu muka dan kedua tangan hingga dua siku menurut cara tertentu.

Syarat-syarat tayamum sebagai berikut.

  1. Sudah masuk waktu shalat.
  2. Kesulitan mendapatkan air atau berhalangan memakai air karena sakit.
  3. Dengan tanah atau debu (sebagian ulama membolehkan dengan batu atau pasir).
  4. Tanah atau tersebut harus suci dari najis.
Rukun tayamum sebagai berikut.
  1. Niat.
  2. Mengusap muka dengan tanah atau debu.
  3. Mengusap tangan sampai siku-siku.
Berdasarkan Surah Al-Maidah ayat 6, dapat diketahui bahwa sebab-sebab diperbolehkannya tayamum sebagai berikut.
  1. Sakit yang tidak boleh terkena iar.
  2. Berada dalam perjalanan jauh yang sulit mendapatkan air.
  3. Tidak mendapatkan air untuk wudhu.
Berdasarkan rukun tayamum, dapat dilihat bahwa cara bertayamum adalah sebagai berikut.
  1. Niat melakukan tayamum dalam hati.
  2. Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
  3. Menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  4. Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
  5. Bagian tangan yang diusap adalah bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak sampai siku seperti pada saat wudhu.
  6. Tayamum dapat menghilangkan hadas besar semisal janabah, demikian juga untuk hadas kecil.
Tayamum seseorang menjadi batal karena sebab berikut.
  1. Semua yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum.
  2. Mendapatkan air (sebelum salat).
  3. Murtad (keluar dari agama Islam).
3. Mandi Wajib

Mandi wajib dalam bahasa Arab disebut gusl. Menurut bahasa, mandi adalah menguyurkan air pada sesuatu. Sementara itu, mandi menurut syarak adalah menuangkan air suci pada seluruh badan disertai niat mandi wajib.

Niat mandi wajib ini untuk menghilangkan hadas besar, seperti keluar air mani pada saat terjaga dan tidur, haid, dan bersetubuh.

Adapun tata cara mandi yang dilakukan Rasulullah saw adalah sebagai berikut.
  1. Dimulai dengan mencuci tangan sebanyak tiga kali.
  2. Membasuh kemaluan.
  3. Berwudhu secara sempurna, seperti akan melakukan shalat.
  4. Menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, seraya menyelang-nyelingi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya.
  5. Terakhir, mengalirkan air ke seluruh badan dimulai dari sebelah kanan, lalu ke kiri tanpa mengabaikan dua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, jari-jari kaki, serta menggosok seluruh anggota badan yang dapat digosok.

Posting Komentar