Syarat-Syarat Salat Berjamaah
Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat-syarat antara lain sebagai berikut.
- Ada imam dan makmum.
- Makmum berniat untuk mengikuti imam.
- Salat dikerjakan dalam satu majelis atau tempat.
- Salat makmum sesuai dengan salatnya imam.
Ketentuan Imam dan Makmum
a. Syarat menjadi imam
- Seorang laki-laki bila makmumnya laki-laki/perempuan (boleh imam perempuan asal makmumnya perempuan semua).
- Balig.
- Berakal sehat.
- Fasih membaca Al-Qur'an dan cukup hafalannya.
- Mempunyai ilmu agama yang memadai dan tahu tentang tata cara salat berjamaah.
- Lebih tua umurnya.
- Berdiri pada posisi paling depan.
- Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
b. Syarat menjadi makmum
- Berniat mengikuti imam.
- Mengikuti gerakan imam.
- Tidak boleh mendahului imam.
- Jenis salat harus sama.
- Dilaksanakan di satu majelis/tempat/masjid.
- Harus ada pada posisi di belakang imam.
Macam-Macam Makmum
- Makmum muwafik, yaitu makmum yang dapat mengikuti imam secara sempurna dari awal hingga akhir. Bilangan rakaat tersebut dihitung sempurna apabila makmum masih sempat membaca surah Al-Fatihah walaupun hanya satu ayat, kemudian dia bisa rukum bersama-sama dengan imam.
- Makmum masbuk, yaitu makmum yang datangnya terlambat sementara imam sudah melakukan sebagian rukuk salat (seperti sesudah imam membaca Al-Fatihah ataupun tertinggal rakaat).
Halangan Salat Berjamaah
- Hujan lebat atau angin kencang yang menyusahkan perjalanan ke masjid.
- Sakit yang cukup parah sehingga sulit untuk pergi ke masjid.
- Karena lapar dan haus sedangkan makanan sudah tersedia.
- Merasa ingin buang air besar/air kecil.
- Karena baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan jengkol.
Saf (Barisan Salat Berjamaah)
- Apabila makmum hanya sendiri, ia berdiri di belakang sebelah kanan hampir sejajar imam.
- Apabila lebih dari seorang, mereka berdiri di belakang imam seimbang barisan kanan kiri.
- Apabila terdiri atas jamaah laki-laki dan perempuan urutannya baris paling depan makmum laki-laki (dewasa), diikuti barisan ke-2 anak laki-laki (apabila baris pertama penuh), kemudian baris perempuan.
Tata Cara Salat Berjamaah
Pelaksanaan salat berjamaah dapat dilakukan dengan mematuhi aturan-aturan sebagai berikut.
- Salat berjamaah diawali dengan azan dan ikamah, tetapi kalau tidak memungkinkan cukup dengan ikamah saja.
- Barisan salat (saf) di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya.
- Imam harus mengatur saf/barisan makmum supaya lurus dan rapat.
- Di dalam salat berjamaah, makmum wajib berniat makmum atas imam.
- Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan imam.
- Di dalam melaksanakan salat berjamaah, seorang imam membaca bacaan salat ada yang nyaring (jahr) dan ada pula yang lirih (sirr).
- Setelah salam, imam membacazikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.