Jelaskan Pengertian Tata Krama

BK

Tata krama terdiri dari kata "tata" dan "krama". Tata berarti aturan, adat, norma, peraturan. Krama berarti sopan santun, perilaku santun, tingkah laku yang santun, bahasa yang santun, kelakuan yang santun, tindakan yang santun.

Pengertian tata krama adalah adat, sopan santun atau tindakan (etiket/etika) yang telah menjadi menjadi tuntunan masyarakat dimanapun, kurun waktu kapanpun, terlepas setuju atau tidak.

Tata juga diartikan suatu kebiasaan yang muncul karena terkondisinya rangkaian antara rangsangan/tantangan dan jawaban, kebiasaan yang lahir dalam hubungan antar manusia dan telah disepakati.

Ada kalanya kebiasaan itu tidak mudah dimengerti dengan akal-sehat. Jadi, tata krama adalah norma/kebiasaan yang mengatur sopan santun dan telah disepakati oleh lingkungan. Contoh tata krama dalam kehidupan adalah sebagai berikut.

  1. Mengucapkan terima kasih atas pertolongan/kebaikan orang tua/orang lain.
  2. Menerima pemberian orang dengan tangan kanan.
  3. Berpenampilan baik di hadapan umum.
  4. Mengatakan maaf jika melakukan kesalahan.
Dengan bertata krama dalam kehidupan bermasyarakat kita memperoleh manfaat yang berharga, yaitu sebagai berikut.
  1. Akan menambah rasa bangga dan mengingat orang menjadi contoh, dengan sendirinya akan menjadi contoh baik dalam kehidupan.
  2. Kebiasaan tingkah laku terkontrol, tidak ragu-ragu bertingkah terbuka maka akan tumbuh dengan sendirinya rasa percaya diri.
  3. Perilaku yang baik akan menumbuhkan kelebihan dalam pendidikan dan pelatihan yang diikuti.
Tata krama ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Tata krama yang tertulis biasa disebut tata tertib. Di mana tata tertib di sekolah bisa ditemui di semua ruangan. Ada tata tertib di kelas, tata tertib di perpustakaan, tata tertib di laboratorium, tata tertib di kantin, dan lain-lain.

Tata krama yang tidak tertulis biasanya terdapat di dalam kehidupan bermasyarakat dan kita menyebutnya adat istiadat atau kebiasaan setempat. Adapun yang tertulis biasanya terdapat dalam lembaga dan instansi tertentu.

Dalam pelaksanaanya kedua peraturan tersebut sering tercampur dan terpadu terutama yang menyangkut norma-norma kesusilaan.

Tata krama meliputi beberapa tempat, yaitu tata krama di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Adapun tata krama di lingkungan keluarga meliputi tata krama bagaimana kita tidur, mandi, bermain dengan anggota keluarga, dalam beribadah, melakukan perintah orang tua, makan, dan lain-lain.

Adapun tata krama di sekolah meliputi: berangkat ke sekolah, mengikuti pelajaran, istirahat, di perpustakaan, di laboratorium, dan lain-lain. Adapun tata krama di masyarakat misalnya dalam mengunjungi pesta, mengunjungi orang sakit, melayat dan lain-lain.

Posting Komentar