Tata Krama di Sekolah

BK

Sekolah merupakan tempat/gudangnya ilmu pengetahuan terutama dalam bertata krama. Di sekolah pun kita harus bertata krama dengan baik, baik kepada teman, guru, maupun warga sekolah. Tata krama tersebut tidak terbatas cakupannya. Dimanapun kita berada, kita harus bertata krama yang sopan dan baik.

Tata krama (tata tertib) sekolah dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap, berucap, bertindak, dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.

Tata krama sekolah ini dibuat berdasakan nilai-nilai yang dianut sekolah dan masyarakat sekitar, yang meliputi nilai ketaqwaan, sopan santun pergaulan, kedisiplinan dan ketertiban, kebersihan, kerapian, keamanan, dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan belajar yang efektif.

Biasanya setiap sekolahan mempunyai tata tertib masing-masing yang disesuaikan dengan situasi dan kodisi. Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tatakrama secara konsuen dan penuh kesadaran.

Dengan adanya tata tertib yang tertulis di sekolah maka semakin jelaslah tata tertib dan jika siswa melanggar akan dikenakan sanksi.

Ada tata tertib biasanya juga didampingi adanya sanksi apabila tata tertib itu dilanggar. Hal ini berlaku di semua tempat dan tak terkecuali di sekolah. Sanksi itu bisa ringan, sedang dan bahkan ada sanksi yang berat.

Beberapa contoh tata krama di sekolah, misalnya:

1. Aturan-Aturan Tertulis di Sekolah

a. Aturan Umum

  • Setiap siswa wajib menjaga nama baik sekolah.
  • Setiap siswa wajib menjaga dan memelihara keamanan, kebersihan, kemudahan, dan kekeluargaan (5k) di sekolah.
  • Setiap siswa wajib memelihara keutuhan peralatan sekolah.
  • Setiap siswa wajib memakai seragam sekolah.
  • Setiap siswa wajib menjaga sopan santun.
b. Kegiatan Pelajaran
  • Setiap siswa wajib datang 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
  • Setiap siswa wajib menjaga ketenangan selama pelajaran yang berlangsung.
  • Siswa yang akan meninggalkan kelas harus minta izin guru.
  • Siswa yang tidak mengikuti pelajaran harus menyampaikan surat izin.
  • Pada waktu istirahat, semua siswa harus berada di luar kelas.
c. Kegiatan di Luar Jam Pelajaran
  • Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera.
  • Setiap siswa wajib mengikuti ekstra kulikuler.
  • Setiap siswa wajib mengikuti anggota kooperasi sekolah.
d. Upacara Bendera dan Peringatan Hari-Hari Besar Agama
  • Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera dengan pakaian seragam yang telah ditentukan.
  • setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar nasional seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pendidikan Nasional, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Isra Miraj, dan Idul Adha yang diselenggarakan di Sekolah.
e. Sanksi-Sanksi

Siswa yang melanggar tata tertib akan dikenai hukuman berupa:
  • Peringatan secara lisan.
  • Peringatan secara tertulis.
  • Tidak boleh mengikuti pelajaran dalam waktu tertentu.
  • Dikeluarkan dari sekolah.
2. Aturan-Aturan Tidak Tertulis di Sekolah

Kita tidak mempelajari aturan tertulis di sekolah. Selain aturan tertulis, di sekolah ada juga aturan tidak tertulis. Sama halnya dengan aturan tertulis, aturan tidak tertulis juga harus ditaati oleh semua warga sekolah. Aturan tidak tertulis merupakan kebiasaan yang telah disepakati semua pihak.

Berikut beberapa aturan tidak tertulis di sekolah.
  • Semua siswa tidak boleh membuang sampah di sembarang tempat.
  • Semua siswa meletakkan sepeda harus rapi.
  • Semua siswa tidak boleh jajan sembarangan.
  • Sesama siswa harus saling menghargai.
  • Semua siswa wajib mengikuti kegiatan sosial.
Tata krama di sekolah mungkin ada yang berbeda dengan tata krama di rumah. Misalnya kalau mau ke belakang, di rumah tidak perlu izin, namun di sekolah harus minta izin kepada guru baik bapak atau ibu yang mengajar pada saat pelajaran berlangsung.

Tata krama di sekolah dimulai dari berangkat ke sekolah minta doa restu orang tua, di jalan berjalan tertib dan tidak bergurau, mengikuti upacara dengan tenang, tertib dan khitmat dan tenang di tempat duduknya masing-masing.

Berjalan teratur menuju pintu keluar jika sudah selesai pelajaran bersikap sopan kepada semua guru walaupun tidak diberi pelajaran, memberi kesempatan agar bapak/ibu berjalan lebih dahulu, menghormati kepada tamu yang datang ke sekolah, bergaul sopan di sekolah, di kantin makan dengan tertib, sopan, gotong royong membersihkan halaman sekolah.

Sebagai pengganti orang tua di rumah, seorang guru juga termasuk warga sekolah yang juga terikat tata krama. Bersama-sama dengan warga sekolah yang lain, guru akan memberikan contoh kepada siswa hal bertata krama ini, karena seorang guru tidak hanya bertugas memberi materi pelajaran kepada siswa tetapi juga mendidik siswa bersopan santun sehingga siswa menjadi orang yang berbudi.

Jika semua warga sekolah telah mematuhi tata krama/tata tertib niscaya sekolah akan menjadi lingkungan tempat kita menuntut ilmu akan aman, tentram sehingga semua warganya akan merasakan kerasan dan hasil belajar dan mutu sekolah akan terus meningkat.

Posting Komentar