Apa yang dimaksud dengan SKKM


SKKM (Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa) adalah program monitoring dan standart ukur dalam pengembangan keahlian bidang soft skill dan bersifat wajib.

Kegiatan SKKM:
  1. Akademik.
  2. Non Akademik.
Tujuan dan Manfaat SKKM:
  1. Mengembangkan softskill.
  2. Meningkatkan kompetensi lulusan akademisi.
  3. Menjadikan mahasiswa lebih aktif.
  4. Meningkatkan potensi dapat kerja.
Ketentuan SKKM:
  1. Mematuhi persyaratan.
  2. Mahasiswa D3 wajib memenuhi 13 poin.
  3. Mahasiswa D4/S1 wajib memenuhi 15 poin.
Jika tidak memenuhi SKKM:
  1. Tidak bisa mengurus surat bebas tanggungan.
  2. Tidak bisa maju sidang/tugas akhir.
  3. Tidak bisa mengurus skl
"Semua ketentuan SKKM dalam kampus bisa berbeda beda"

Posting Komentar