Komposisi Penduduk Berdasarkan Pendidikan, Pekerjaan, Agama, Tempat Tinggal

IPS

A. Komposisi Penduduk Berdasarkan Pendidikan

Komposisi (susunan) penduduk berdasarkan pendidikan adalah susunan penduduk (pengelompokan penduduk) didasarkan pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya.

Jenjang pendidikan menurut Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 sistem pendidikan nasional terdiri atas pendidikan dasar (SD/MI, SMP/MTS), pendidikan menengah (SMA/MA), pendidikan tinggi (sekolah tinggi, universitas).

1. Jenjang pendidikan dasar

Jenjang pendidikan dasar meliputi SD atau MI dan SMP atau MTS atau bentuk-bentuk jenjang sekolah yang sederajat lainnya.

2. Jenjang pendidikan menengah

Jenjang pendidikan menengah meliputi SMA, MA, SMK, atau sekolah yang sederajat lainnya. Pendidikan menengah bertujuan memberikan pengajaran yang bersifat teoritis dan praktis. Selain itu, mengutamakan perluasan wawasan ilmu pengetahuan dan peningkatan keterampilan siswa.

Tujuannya supaya dapat mengembangkan potensi diri atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi atau langsung bekerja.

3. Pendidikan tinggi

Jenjang pendidikan tinggi meliputi program diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor. Adapun bentuk pendidikan/perguruan tinggi antara lain akademi, sekolah tinggi, universitas, dan institut.

Komposisi Penduduk Menurut Pekerjaan

Penduduk dapat dikelompokkan berdasarkan pekerjaan yang dilakukan oleh tiap-tiap orang. Pekerjaan-pekerjaan tersebut antara lain pegawai negeri sipil, TNI, POLRI, buruh, pedagang, petani, pengusaha, dan sopir.

Komposisi Penduduk Menurut Agama

Pengelompokan ini berdasarkan kepada agama yang dianut penduduk yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.

Komposisi Penduduk Menurut Tempat Tinggal

Tempat tinggal yang sering digunakan dalam komposisi ini adalah tempat tinggal penduduk di desa dan kota. Ciri khas negara agraris seperti Indonesia adalah sebagian penduduk tinggal di desa.

 

Posting Komentar