Persebaran atau distribusi penduduk bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara. Kepadatan penduduk adalah angka yang menujukkan jumlah rata-rata penduduk pada setiap km2 di suatu wilayah negara. Berikut penjabaran mengenai persebaran penduduk.
A. Bentuk Persebaran Penduduk
Persebaran penduduk dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
- Persebaran penduduk berdasarkan geografis, adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas alam seperti pantai, sungai, danau, dan sebagainya.
- Persebaran penduduk berdasarkan administrasi pemerintahan, adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas wilayah administrasi yang ditetapkan oleh suatu negara, misalnya jumlah penduduk di desa atau di kecamatan.
B. Faktor Penyebab Persebaran Penduduk
Persebaran penduduk terlihat dari kepadatan penduduk yang merupakan angka jumlah rata-rata penduduk pada setiap kilometer persegi suatu wilayah negara.
Ada tiga faktor yang menyebabkan persebaran dan kepadatan penduduk di setiap daerah, yaitu faktor fisiografis, biologis, serta kebudayaan dan teknologi.
Kepadatan penduduk memiliki fungsi untuk mengetahui beberapa hal, sebagai berikut.
- Mengetahui persebaran penduduk suatu wilayah.
- Mengetahui telah terjadi peledakan penduduk suatu wilayah atau belum terjadi, dengan cara memonitor.
- Mengetahui penyebab perbedaan kepadatan penduduk dengan daerah lain di sekitarnya.
- Mengetahui pusat-pusat kebudayaan, di mana budaya timbul pada penduduk yang padat dan penduduk padat budaya yang tinggi.
Persebaran tidak merata juga berpengaruh pada lingkungan hidup. Daerah-daerah yang padat penduduk terjadi eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan sehingga mengganggu keseimbangan alam.
Misalnya, keberadaan hutan yang semakin menipis karena ditebang untuk kebutuhan pemukiman. Selain itu, juga berkurang lahan hijau untuk pertanian.
Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia berbeda-beda. Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan juga tidak bersifat abadi atau memiliki batas.
Terdapat beberapa faktor penyebab persebaran penduduk yang tidak merata, yaitu sebagai berikut.
- Tingkat kesuburan tanah suatu wilayah yang banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan pertanian.
- Wilayah yang beriklim terlalu dingin atau panas biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal.
- Umumnya banyak masyarakat yang memilih tempat tinggal di daerah datar, sehingga memilih bentuk permukaan air tanah yang baik.
- Sumber air yang berlimpah dan tidak tercemar oleh limbah pabrik atau lainnya.
- Transportasi atau perhubungan.
C. Upaya Mengatasi Persebaran Penduduk
Pulau jawa memiliki tingkat persebaran penduduk sebesar 50,70 persen. Pulau Kalimantan menempati urutan kedua, yaitu 22,70 persen. Pulau Papua menempati urutan ketiga yaitu 20,30 persen. Pulau sumatra menempati urutan keempat yaitu sebara 3,90 persen.
Pulau Maluku menempati urutan kelima yaitu sebesar 3 persen dan Pulau Sulawesi memiliki tingkat kesenjangan persebaran penduduk terendah sebesar 2,60 persen.
Guna mengatasi persebaran penduduk yang tidak merata ada beberapa upaya yang dilakukan, yaitu sebagai berikut.
- Pemerataan pembangunan.
- Penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah penduduk yang minim dan daerah pedesaan.
- Pemberian penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya.
D. Persebaran penduduk di Indonesia
Persebaran penduduk berkaitan dengan tingkat hunian atau kepadatan penduduk yang tidak merata. Sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di PUlau Jawa yang hanya memiliki luas 6,9 persen dari luas wilayah daratan Indonesia.
Kepadatan penduduk biasanya dilihat berdasarkan lahan pertanian yang terbagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
- Kepadatan penduduk agraris adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian dengan luas lahan pertanian.
- Kepadatan penduduk fisiologis adalah perbandingan antara jumlah penduduk total (baik yang bekerja sebagai petani atau tidak) dengan luas lahan pertanian.
Kepadatan penduduk yang tidak merata di setiap wilayah, menimbulkan permasalahan kependudukan. Permasalahan terkait penyediaan saran dan prasarana sosial, kesempatan kerja, stabilitas keamanan, serta pemerataan pembangunan.