Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

PKN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi pola dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Semua peraturan perundang-undang yang dibuat di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. 

Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia harus berpedoman pada Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Undang-Undang Dasar 1945 dapat memuat ketentuan-ketentuan pokok saja sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Arti penting UUD NRI tahun 1945, antara lain sebagai berikut.

No Unsur Manfaat Akibat Bila Tidak Ada UUD
1 Warga negara Sebagai pedoman pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kehidupan masyarakat dapat berjalan serasi dan harmonis tanpa ada perselisihan dan kesalahpaman. Apabila dalam masyarakat tidak terdapat UUD maka kehidupan bermasyarakat akan mengarah pada ketidakharmonisan Kehidupan masyarakat menuju pada ketidakharmonisan
2 Bangsa dan Negara Sebagai hukum dasar yang sah dan berlaku. UUD 1945 menjadi acuan dalam pembuatan peraturan-peraturan yang ada di bawahnya. UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan sumber tertib hukum yang tertinggi dalam negara indonesia yang memuat tentang:
  • hak-hak asasi manusia
  • hak dan kewajiban warga negara
  • pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara dan wilayah negara dan pembagian daerah, kewarganegaraan serta kependudukan dan keuangan negara. UUD 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan yang terperinci. Pembukaan UUD 1945 memuat sendi-sendi mutlak kehidupan negara seperti hakikat dan sifat negara, tujuan negara, kerakyatan, dan bentuk susunan persatuan
Akibat apabila tidak ada UUD 1945 antara lain bisa terjadi perang saudara. Bahkan mungkin bubarnya Negara Republik Indonesia karena UUD 1945 tidak memuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tujuan negara, serta hak dan kewajiban warga negara.

Posting Komentar